Asyik, 334 Destinasi Wisata di Jateng Sudah Dibuka
Ratusan destinasi wisata di Provinsi Jawa Tengah atau Jateng sudah kembali dibuka, atau menerima kunjungan wisatawan pada masa PPKM.
Semarangpos.com, SEMARANG – Disporapar menyampaikan ratusan destinasi wisata di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah kembali dibuka, atau menerima kunjungan wisatawan pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Riyadi Kurniawan, mengatakan total ada sekitar 690 destinasi wisata yang ada di Jateng. Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 48%, atau atau 334 di antaranya telah dibuka, dengan menerapkan pembukaan secara terbatas.
“Kalau total DTW [daya tarik wisata] yang ada dalam daftar kami itu ada 690. Dari jumlah itu, sekitar 48% sudah dibuka secara terbatas. Sedangkan 12%, atau 84 DTW sedang melakukan simulasi atau uji coba,” ujar Riyadi di Semarang, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Ada Menara Eiffel di Rawa Pening, Tak Perlu ke Paris Gaes
Riyadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap destinasi wisata di Jateng agar bangkit kembali. Hal itu dilakukan karena selama PPKM darurat maupun penerapan PPKM Level 4 beberapa waktu lalu, objek wisata di Jateng ditutup total.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pendampingan terhadap destinasi wisata di Jateng yang akan dibuka kembali dengan memberlakukan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk pengunjung atau wisatawan.
Kedelapan objek wisata di Jateng itu yakni Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, dan Grand Maerakaca Semarang. Kemudian Lokawisata Baturaden, The Lawu Park Karanganyar, Kitagawa Pesona Bali di Wonogiri, dan Sanggaluri Park di Kendal.
“Untuk delapan DTW yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi itu harus memenuhi beberapa kriteria. Antara lain harus sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, dan daerahnya berada pada PPKM Level 3 untuk uji coba tahap kedua, dan PPKM Level 2 untuk uji coba tahap pertama,” jelas Riyadi.
Syarat Destinasi Wisata Jateng Buka
Baca juga: Total Daerah PPKM Level 3 Di Jateng Sesuai Inmendagri Terbaru
Riyadi mengatakan untuk destinasi wisata di Jateng yang ingin dibuka kembali atau menerima kunjungan wisatawan harus memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu antara lain sudah melakukan simulasi atau uji coba, mendapat izin Satgas Covid-19 setempat, dan izin dari pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.
“Semua ini dilakukan agar pariwisata bisa bangkit, dan tentunya aman dari penularan virus corona,” tegas Riyadi.
Baca Juga
- Brebes Kembali PPKM Level 4, Ganjar: Mungkin Tidak Disiplin
- Jateng Bersiap Buka Tempat Wisata
- Sekda: Tinggal Satu Daerah di Jateng Masuk Level 4
- Komisioner KI Jateng Sebut PPKM Darurat Sengsarakan Rakyat
- Jateng Klaim Bebas Zona Merah Covid-19, Gegara PPKM dan Jateng di Rumah Saja?
- PPKM Jilid Pertama di Jateng Usai, PKL Paling Banyak Melanggar
- Duh, Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Jateng Kian Menipis, Ini Daftar Ketersediannya di Tiap Daerah…
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.