Atikoh Minta Usia Pernikahan Disesuakan UU Anak

Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Tengah Siti Atikoh Supriyanti Ganjar Pranowo meminta agar usia pernikahan diatur berdasarkan definisi anak dalam UU Anak. Batasan anak dalam UU tersebut adalah di bawah 18 tahun.

Atikoh Minta Usia Pernikahan Disesuakan UU Anak Ketua Tim Penggerak PKK Jateng Siti Atikoh. (Antara-Wisnu Adhi N.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.