Awas, Pemalsu SKTM Bakal Dipenjara 6 Tahun!
Maraknya pemalsuan Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 2018 di Jawa Tengah (Jateng) membuat aparat kepolisian turun tangan.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono. (Antara-Aloysius Jarot Nugroho)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.