Bacok Korban & Unggah Aksi di Medsos, Geng Remaja di Semarang Diringkus Polisi
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tembalang, Kota Semarang, menetapkan tujuh anggota kelompok Semarang Gengster atau yang populer disebut Gangs 69 sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan.
Anggota gerombolan remaja yang menamakan diri sebagai Gangs 69 menangis di hadapan orang tua saat dihadirkan dalam acara gelar perkara di Mapolsek Tembalang, Kota Semarang, Kamis (7/2/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.