Bacok Korban & Unggah Aksi di Medsos, Geng Remaja di Semarang Diringkus Polisi
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tembalang, Kota Semarang, menetapkan tujuh anggota kelompok Semarang Gengster atau yang populer disebut Gangs 69 sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.