Bacok Korban & Unggah Aksi di Medsos, Geng Remaja di Semarang Diringkus Polisi

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tembalang, Kota Semarang, menetapkan tujuh anggota kelompok Semarang Gengster atau yang populer disebut Gangs 69 sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan.

Bacok Korban & Unggah Aksi di Medsos, Geng Remaja di Semarang Diringkus Polisi Anggota gerombolan remaja yang menamakan diri sebagai Gangs 69 menangis di hadapan orang tua saat dihadirkan dalam acara gelar perkara di Mapolsek Tembalang, Kota Semarang, Kamis (7/2/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.