Balai Karantina Ikan Semarang Sudah Bunuh 78 Ikan Predator

Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kelas II Semarang akhirnya memusnahkan 78 ekor ikan berbahaya dan invasif yang diperoleh dari masyarakat. Pemusnahan dilakukan sejak awal Agustus hingga Rabu (15/8/2018) di Kantor BKIPM Semarang, Jl. Suratmo, Semarang Barat.

Balai Karantina Ikan Semarang Sudah Bunuh 78 Ikan Predator Kepala BKIPM Kelas II Semarang, Raden Gatot Perdana (kanan), membawa ikan jenis arwana berukuran besar untuk dimusnahkan di Kantor BKIPM Semarang, Jl. Suratmo, Rabu (15/8/2018). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.