Bangunan Liar di Akses Tol Pekalongan Dibongkar Paksa
Pemerintah Kota Pekalongan, Rabu (4/9/2019), membongkar paksa lapak liar di sepanjang akses jalan tol setempat. Pembongkaran itu diikuti pemasangan papan bertuliskan larangan berjualan bagi para pedagang kaki lima di lokasi itu.
Aparat Satpol PP Kota Pekalongan membongkar bangunan liar dan memasang rambu larangan tempat berjualan di sepanjang akses tol setempat, Rabu (4/9/2019). (Antara-Kutnadi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.