Bank Jateng Terapkan E-Retribusi di Pasar Tradisional Kudus
Bank Jateng Cabang Kudus menargetkan pemberlakuan pembayaran retribusi pasar tradisional secara elektronik mulai Januari 2019 ini. Penerapan cara baru dalam membayar retribusi itu dilaksanakan menyusul telah terdistribusikannya kartu e-retribusi kepada para pedagang.
Kasi Pasar Daerah Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Mochammad Kaden menunjukkan kartu retribusi elektronik alias e-retribusi. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif) Kasi Pasar Daerah Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Mochammad Kaden menunjukkan kartu retribusi elektronik alias e-retribusi. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.