Bantah Tudingan BPN Prabowo-Sandi, Wawali Semarang Sebut Hanya Sampaikan Program Pemerintah
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu, membantah tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Jawa Tengah (Jateng) yang mengganggap dirinya telah melakukan pelanggaran pidana kampanye.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.