Bantah Tudingan BPN Prabowo-Sandi, Wawali Semarang Sebut Hanya Sampaikan Program Pemerintah
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu, membantah tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Jawa Tengah (Jateng) yang mengganggap dirinya telah melakukan pelanggaran pidana kampanye.
Wawali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu, (tengah) berfoto bersama Dirjen IKMA Kemenperind, Gati Wibawaningsih, di Gedung UTC, Kota Semarang, Selasa (12/3/2019). (Triawanda Tirta Aditya-Bisnis.com)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.