Semarangpos.com » News » Batal Gusur Warga Tambakrejo Semarang, Ini Penjelasan Satpol PP
Batal Gusur Warga Tambakrejo Semarang, Ini Penjelasan Satpol PP
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Semarang batal mengeksekusi permukiman warga di bantaran kali di Kampung Tambakrejo RT 005/RW 016, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Jumat (3/5/2019) pagi.Â
oleh : Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra
pada : Sabtu, 4 Mei 2019 | 08:50 WIB
baca : 0 menit baca |
0 Komentar
Semarangpos.com, HIROSHIMA—Penerapan standar tata kelola dan manajemen proyek yang adaptif di tubuh PT Pegadaian (Persero) membuahkan hasil manis. Pegadaian berhasil...
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.