Batal Gusur Warga Tambakrejo Semarang, Ini Penjelasan Satpol PP

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Semarang batal mengeksekusi permukiman warga di bantaran kali di Kampung Tambakrejo RT 005/RW 016, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Jumat (3/5/2019) pagi. 

Batal Gusur Warga Tambakrejo Semarang, Ini Penjelasan Satpol PP Ilustrasi penggusuran. (Solopos-Nicolous Irawan)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.