Batal Gusur Warga Tambakrejo Semarang, Ini Penjelasan Satpol PP
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Semarang batal mengeksekusi permukiman warga di bantaran kali di Kampung Tambakrejo RT 005/RW 016, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Jumat (3/5/2019) pagi.Â
Ilustrasi penggusuran. (Solopos-Nicolous Irawan)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.