Batal Gusur Warga Tambakrejo Semarang, Ini Penjelasan Satpol PP Ilustrasi penggusuran. (Solopos-Nicolous Irawan)

Batal Gusur Warga Tambakrejo Semarang, Ini Penjelasan Satpol PP

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Semarang batal mengeksekusi permukiman warga di bantaran kali di Kampung Tambakrejo RT 005/RW 016, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Jumat (3/5/2019) pagi. 

oleh  : Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra
pada : Sabtu, 4 Mei 2019 | 08:50 WIB
baca : 0 menit baca | 0 Komentar

Trending

Semarangpos.com, HIROSHIMA—Penerapan standar tata kelola dan manajemen proyek yang adaptif di tubuh PT Pegadaian (Persero) membuahkan hasil manis. Pegadaian berhasil...

Tanggapan Anda

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.

News Feed