Bawaslu Ajak Warga Kendal Jadi Pengawas di 3.445 TPS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mengajak seluruh warga Kabupaten Kendal menjadi pengawas di 3.445 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di kabupaten itu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mengajak seluruh warga Kabupaten Kendal menjadi pengawas di 3.445 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di kabupaten itu.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.