Bawaslu Belum Tetapkan Status Wawali Kota Semarang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang belum menetapkan status hukum terhadap Wakil Wali (Wawali) Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang telah dilaporkan tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Jawa Tengah (Jateng) atas dugaan pelanggaran kampanye.
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri), di Kebun Binatang Mangkang, Semarang, Jateng. (Antara-Zuhdiar Laeis)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.