Bawaslu Jateng Beri Warning Caleg Nol Rupiah
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) akan menelusuri laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang telah disampaikan peserta Pemilu 2019, baik partai politik maupun kadernya yang berkontestasi sebagai calon anggota legislatif (caleg).

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.