Bawaslu Jateng Beri Warning Caleg Nol Rupiah
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) akan menelusuri laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang telah disampaikan peserta Pemilu 2019, baik partai politik maupun kadernya yang berkontestasi sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Komisioner Bawaslu Jateng menggelar jumpa pers terkait catatan pengawasan pemilu pada 2018 di Kantor Bawaslu Jateng, Kota Semarang, Senin (7/1/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.