Bawaslu Jateng: Kemendagri Perintahkan Ganjar Tegur Bupati Klaten Soal Kasus Hand Sanitizer
Bawaslu Jateng menyebut Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan sanksi kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani, terkait kasus bantuan hand sanitizer.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, untuk memberikan teguran kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani.
Hal itu menyusul kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2020 terkait bantuan botol hand sanitizer bergambar Bupati Klaten pada April lalu.
Turunnya sanksi dari Kemendagri itu diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih. Perempuan yang akrab disapa Ana itu memberikan apresiasi atas sikap Kemendagri tersebut.
Menurutnya, meski hanya sanksi pembinaan dan teguran, publik bisa mengetahui jika yang dilakukan Bupati Klaten dalam memberikan bantuan berupa hand sanitizer itu merupakan pelanggaran.
“Tidak boleh seorang bupati menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan politik,” ujar Ana dalam keterangan resmi.
Ana pun mengimbau kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan atau tak melakukan politisasi bantuan sosial.
“Bawaslu akan terus mengutamakan pencegahan. Tapi jika pencegahan tak dihiraukan maka Bawaslu akan melakukan penindakan. Kita juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui dugaan pelanggaran pilkada bisa melapor ke pengawas pilkada,” ujarnya.
Sanksi Kemendagri kepada Sri Mulyani itu tertuang dalam surat tertanggal 17 Juni 2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Drs Akmal Malik.
Dalam surat itu salah satunya dituliskan jika Gubernur Jateng sebagai wakil pemerintah pusat memberikan pembinaan dan pengawasan berupa teguran kepada Bupati Klaten. Kemendagri juga minta Gubernur melaporkan hasil pelaksanaannya.
Belum terima instruksi
Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku belum mendapat surat dari Kemendagri terkait instruksi untuk memberikan teguran kepada Bupati Klaten. Meski demikian, Ganjar mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Sri Mulyani terkait dugaan kasus pelanggaran itu,
“Sudah, saya sudah berkomunikasi dengan Bupati Klaten terkait persoalan itu. Malah sudah jauh-jauh hari, sekitar 27 Apri lalu,” ujar Ganjar saat dijumpai Semarangpos.com di rumah dinasnya, Selasa (7/7/2020).
Sebelumnya, pada akhir April lalu beredar foto botol hand sanitizer bantuan Kemensos yang ada gambar foto Bupati Klaten Sri Mulyani. Bawaslu Kabupaten Klaten menelusuri dan mendalami peristiwa tersebut. Bawaslu Klaten juga menyimpulkan peristiwa itu melanggar UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Pada 9 Mei, Bawaslu Klaten meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke Kemendagri.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Ganjar dan Gibran Meriahkan Peluncuran PeSONas 2022 di Manahan
- Pilpres 2024, Ganjar Disebut Berpotensi Lompat Parpol
- Ganjar Dikasih Kaos Banteng-Celeng di Solo, Perlambang Apa?
- Benarkah Konflik Banteng-Celeng Soal Capres PDIP Setingan?
- Ketua DPC PDIP Solo Sebut Ganjaran dan Ganjar Pranowo, Apa Maksudnya
- Banteng Apa Celeng? Ganjar: Sekali Banteng Tetap Banteng
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.