Bawaslu Jateng Temukan 71 Tim Kampanye Parpol Laporkan Dana Kampanye Rp0

Tim kampanye partai politik (parpol) pada Pemilu 2019 rupanya belum semuanya yang menerapkan asas transparan atau keterbukaan dalam melaporkan dana kampanyenya. Terbukti, dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diserahkan ke KPU Jawa Tengah (Jateng), Rabu (2/1/2019), ada beberapa tim kampanye parpol yang masih menyampaikan saldo dana sumbangan Rp0.

Bawaslu Jateng Temukan 71 Tim Kampanye Parpol Laporkan Dana Kampanye Rp0 Ilustrasi penyerahan LPSDK di Kota Tegal. (Semarangpos.com-Bawaslu Jateng)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.