Bawaslu Kota Semarang Buka Lowongan 3.477 Pengawas TPS, Berminat?

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Semarang membuka lowongan kerja untuk petugas pengawas TPS se-Kota Semarang yang jumlahnya mencapai 3.744 orang.

Bawaslu Kota Semarang Buka Lowongan 3.477 Pengawas TPS, Berminat? Ilustrasi Pilkada 2020. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Semarang membuka lowongan kerja bagi  3.477 orang untuk menjadi pengawas tempat pemungutan suara atau TPS se-Kota Semarang pada Pilwalkot Semarang 2020.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, M. Amin, mengatakan para pengawas TPS itu nantinya akan bertugas mengawasi proses pemungutan suara di 3.477 TPS yang tersebar di 177 kelurahan dari 16 kecamatan yang ada.

Proses perekrutan, sesuai SK Bawaslu RI No.0329/2020 akan diumumkan mulai 30 September hingga 2 Oktober.

Niat Nyolong Motor di Grobogan, Pemuda Semarang Nyari Dihajar Massa

Setelah itu, Bawaslu Kota Semarang akan mulai membuka pendaftaran, penerimaan, dan penelitian berkas lamaran per tanggal 3-15 Oktober 2020.

“Pengumuman hasil seleksi calon pengawas TPS akan dilakukan tanggal 28 Oktober 2020, dilanjutkan dengan masukan dari masyarakat,” ujar Amin dalam keterangan resmi.

Pengawas TPS yang terpilih nanti akan dilantik pada 16 November 2020. Nantinya, satu orang pengawas akan bertugas mengawasi satu TPS. Mereka akan bertugas selama satu bulan, selama masa akhir kampanye hingga pemungutan suara yang akan digelar 23 Desember 2020.

Rapid test

Lebih lanjut, Amin mengatakan proses pendaftaran sampai pelantikan nantinya dilakukan pihak Panwaslu Kecamatan.

Istri Nyalon di Pilkada, Bupati Semarang Resmi Dipecat

Amin pun optimistis target melakukan perekrutan terhadap 3.477 orang sebagai pengawas TPS itu bisa tercapai.

“Kami optimistis target sebanyak itu tercapai. Nanti, pengawas TPS akan menjalani rapid test sebagai persyaratan wajib,” imbuhnya.

Mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran, Bawaslu Kota Semarang akan menyebar pengumunan yang bisa dilihat di papan pengumuman yang disediakan di setiap kecamatan.

Selain itu, persyaratan dan tata cara pendaftaran pengawas TPS juga bisa dilihat di laman Internet resmi milik Bawaslu Kota Semarang di https://semarangkota.bawaslu.go.id/pengumuman-pendaftaran-pengawas-tps.

“Kami berharap peran partisipasi masyarakat dan mendorong anak muda usia maksimal 25 tahun dapat bergabung menjadi pengawas TPS. Kita ciptakan Pilkada Kota Semarang 2020 yang luber, jurdil, dan berintegritas,” tutur Amin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.