Bawaslu Larang Stiker Caleg di Angkot Kudus
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus melarang pemasangan stiker besar bergambar calon anggota legislatif di kaca belakang angkutan kota (angkot) di Kudus, Jawa Tengah.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus melarang pemasangan stiker besar bergambar calon anggota legislatif di kaca belakang angkutan kota (angkot) di Kudus, Jawa Tengah.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.