Bawaslu Larang Stiker Caleg di Angkot Kudus
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus melarang pemasangan stiker besar bergambar calon anggota legislatif di kaca belakang angkutan kota (angkot) di Kudus, Jawa Tengah.
Angkutan kota rute Terminal Induk Jati-Terminal Jetak Kudus dipasangi stiker bergambar salah satu calon DPRD Kudus. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.