Bawaslu Minta Peserta Pilkada Serentak 2018 Taati Aturan Masa Tenang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta seluruh peserta pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 untuk menaati aturan yang berlaku pada masa tenang 24, 25, dan 26 Juni 2018.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.