Bawaslu Petakan TPS Rawan di Temanggung
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) rawan guna mengatisipasi pelanggaran pemilu. Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani menjelaskan bahwaTPS yang masuk katergori rawan, antara lain daftar pemilih khusus terlalu banyak, daftar pemilih tambahan lebih dari 20 orang dalam satu TPS.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.