Bawaslu Tak Punya Biaya Copoti Alat Peraga Kampanye
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung tidak memiliki biaya untuk mencopoti alat peraga kampanye yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu kabupaten saat ini belum merupakan satuan kerja karena pemegang anggaran.
Ilustrasi alat peraga kampanye parpol. (Antara)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.