Bawaslu Tegaskan Mobil Pribadi Berstiker Caleg Bukan Pelanggaran
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih menegaskan mobil pribadi yang ditempeli stiker calon anggota legislatif maupun pasangan calon presiden dan calon wakil presiden bukanlah pelanggaran aturan pemilu.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengan. (Facebook.com)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.