BBPOM Rampas Rp1 M Kosmetika Ilegal di Magelang

Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/4/2019), mengamankan 132 jenis kosmetika ilegal senilai Rp1 miliar dari sebuah rumah di Jl. Tarumanegara No. 11, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah. Kosmetik ilegal itu dirampas sebagai barang bukti kasus.

BBPOM Rampas Rp1 M Kosmetika Ilegal di Magelang Petugas BPOM Semarang, Selasa (30/4/2019), merampas kosmetika ilegal di Jl. Tarumanegara No. 11 Kota Magelang, Jawa Tengah sebagai bukti kasus. (Antara-Heru Suyitno)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.