BBPOM Rampas Rp1 M Kosmetika Ilegal di Magelang
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/4/2019), mengamankan 132 jenis kosmetika ilegal senilai Rp1 miliar dari sebuah rumah di Jl. Tarumanegara No. 11, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah. Kosmetik ilegal itu dirampas sebagai barang bukti kasus.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.