BBPOM Semarang Musnahkan 105.230 Butir Obat Ilegal

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan 105.230 butir obat ilegal, Jumat (10/5/2019). Ratusan ribu butir obat itu dianggap ilegal karena beredar di pasaran tanpa izin yang jelas. 

BBPOM Semarang Musnahkan 105.230 Butir Obat Ilegal Kepala BBPOM Semarang, Syafriansyah, menunjukkan obat ilegal yang akan dimusnahkan di Kantor BBPOM Semarang, Jumat (10/5/2019). (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.