BBPOM Semarang Musnahkan 105.230 Butir Obat Ilegal
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan 105.230 butir obat ilegal, Jumat (10/5/2019). Ratusan ribu butir obat itu dianggap ilegal karena beredar di pasaran tanpa izin yang jelas.Â

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.