BBPOM Semarang Musnahkan Obat Ilegal Rp1,7 M

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Jumat (13/4/2018), memusnahkan berbagai jenis obat dan jamu ilegal yang memiliki nilai ekonomis mencapai Rp1,7 miliar.

BBPOM Semarang Musnahkan Obat Ilegal Rp1,7 M Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati (Antara-Sumarwoto)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.