BBPOM Semarang Musnahkan Obat Ilegal Rp1,7 M
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Jumat (13/4/2018), memusnahkan berbagai jenis obat dan jamu ilegal yang memiliki nilai ekonomis mencapai Rp1,7 miliar.
Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati (Antara-Sumarwoto)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.