BBPOM Semarang Musnahkan Obat Ilegal Rp3,4 M
Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati (dari kiri ke kanan), Asisten Pemerintahan dan Kesra Jateng Edy Joko Pramono, dan Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo melakukan pemusnahan obat ilegal hasil operasi BPOM 2016-2017, di Kota Semarang, Jateng, Rabu (4/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)
Baca Juga
- Duh, Masih Ada Produk Karak Mengandung Boraks Beredar di Salatiga
- BBPOM Semarang Musnahkan Obat dan Kosmetik Ilegal Rp3 Miliar
- BBPOM Semarang Amankan Makanan Ringan Ilegal Rp71,94 Juta
- Viostin Ds dan Enzyplex Masih Beredar, BBPOM Semarang Desak Penarikan
- Gelar Sidak, Polrestabes Semarang Temukan Gudang Penyimpanan Obat Ilegal
- NARKOBA SEMARANG : Polisi Bantah Peredaran Permen Kandung PCC di Ambarawa
- MAKANAN BERBAHAYA : BBPOM Semarang Amankan Kerupuk Kandung Boraks dari Sukoharjo
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.