Bea Cukai Kudus Ungkap 41 Pelanggaran Pita Cukai Rokok

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus, mengungkap 41 kasus pelanggaran pita cukai rokok sepanjang tahun ini.

Bea Cukai Kudus Ungkap 41 Pelanggaran Pita Cukai Rokok Seorang petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, menunjukkan rokok ilegal. (Antara-Humas Bea Cukai Kudus)

Semarangpos.com, KUDUS — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus, selama Januari hingga April 2020, mengungkap 41 kasus pelanggaran pita cukai rokok. Pengungkapan itu dilakukan jajaran KPPBC Kudus di beberapa daerah di wilayah eks Keresidenan Pati.

“Jumlah barang bukti yang disita mencapai 5.750.545 batang rokok,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (1/5/2020).

Ia mengungkapkan jutaan batang rokok yang disita didominasi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM). Jumlahnya 5.640.329 batang. Sedangkan, rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) 146.216 batang.

Semarang Punya Tumbasin.id Sebagai Solusi Belanja saat Social Distancing

Prakiraan nilai barang yang disita, berkisar Rp5,78 miliar. Sedangkan potensi kerugian negara yang diselamatkan nilainya Rp3,35 miliar.

Tak Terhambat Covid-19

Meskipun di tengah pandemi virus corona, pengawasan rokok ilegal masih tetap berlangsung. Hal itu, bisa dibuktikan dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama pandemik Covid-19.

Belanda Ngomong “Wat Will Je” ke Gadis Indigo di Rumah Harta Karun Semarang

“Sangat disayangkan di tengah pandemik Covid-19 ini masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan genting untuk melakukan perbuatan melanggar hukum,” ujarnya.

Kasus terbaru yang berhasil diungkap adalah pelanggaran rokok ilegal di Jalan Lingkar Demak-Jepara dengan menghentikan kendaraan bak terbuka, Kamis (30/4/2020). Barang bukti yang ditemukan adalah 29 karton berisi rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM).

Aparat Bea Cukai Kudus merampas sebagai barang bukti 464.000 batang yang ditaksir nilainya Rp473.280.000. Sedangkan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan Rp275.300.480.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.