Bea Cukai Semarang Musnahkan Barang Sitaan, Ribuan Jumlahnya…

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang memusnahkan ribuan barang tidak dikuasai (BTD) dan barang milik negara (BMN) di antaranya kosmetik, suplemen atau obat, bir, rokok, pakaian bekas, kapas, pesawat telepon genggam, dan berbagai macam jenis bahan makanan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Jatibarang, Kota Semarang.

Bea Cukai Semarang Musnahkan Barang Sitaan, Ribuan Jumlahnya… Aneka barang sitaan Bea Cukai Tanjung Emas, Semarang. (Antara-Humas Bea Cukai)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.