Bea Cukai Semarang Musnahkan Barang Sitaan, Ribuan Jumlahnya…
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang memusnahkan ribuan barang tidak dikuasai (BTD) dan barang milik negara (BMN) di antaranya kosmetik, suplemen atau obat, bir, rokok, pakaian bekas, kapas, pesawat telepon genggam, dan berbagai macam jenis bahan makanan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Jatibarang, Kota Semarang.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.