Begini Kronologi Penangkapan Caleg Gerindra yang Hina Jokowi di Mapolda Jateng
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menangkap calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra, Maryanto, atas tuduhan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Maryanto, caleg Partai Gerindra, saat diringkus aparat Ditreskrimsus Polda Jateng di Halaman Masjid At Taqwa, kompleks Mapolda Jateng, Selasa (14/5/2019). (tribratanews.jateng.polri.go.id)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.