Begini Sepak Terjang Sugiyono, Bos Rangrang Sragen
Pendiri dan pemilik CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak dalam bisnis investasi semut rangrang di Sragen, Sugiyono, ditangkap Polda Jateng.
Semarangpos.com, SRAGEN — Pendiri dan pemilik CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak dalam bisnis investasi semut rangrang di Sidoharjo, Sragen, Sugiyono, dicokok aparat Polda Jateng. Bagaimana pula keseharian bos bisnis rangrang yang dikenal sebagai sosok yang kalem dan sopan itu?
Di kalangan warga sekitar tempat tinggalnya di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Sugiyono kondang pandai berpidato dengan bahasa tutur yang halus.
Tidak heran, Sugiyono kerap mendapat amanah sebagai pembawa acara atau pambiwara hingga membawakan tugas untuk menyampaikan atur pasrah atau tampi pengantin.
Ponpes di Kudus Ciptakan Klepon Hijrah Respons Tudingan Tidak Islami
Halusnya perkataan Sugiyono membuat ia mudah dipercaya oleh lawan bicaranya. Kemampuan dalam berkomunikasi verbal itu memudahkan Sugiyono dalam membangun jaringan bisnis.
Informasi yang dihimpun solopos.com, Sugiyono yang pernah tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) mulai 2007-2019 itu pernah mengabdi sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Taraman. Sebelum mengajukan pensiun dini, Sugiyono sempat bertugas di Kantor Kecamatan Sidoharjo.
Selain bekerja sebagai PNS, Sugiyono pernah terjun dalam bisnis jual beli sembako, arisan sepeda motor hingga sukses menjadi miliarder dengan menjadi bos CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di bidang ternak semut rangrang.
Anak Akibat Aborsi Jadi Genderuwo Dibahas Simbah Algoritma Alam
Meski dikenal lemah lembut, kehidupan Sugiyono tidak lepas dari kontroversi. Ia pernah terjerat kasus penggelapan mobil rental beberapa waktu lalu. Meski sudah dilaporkan ke polisi oleh korbannya, ia lolos dari jeratan hukum.
Penipuan Arisan Motor
Tak lama setelah itu, Sugiyono pernah terjerat kasus dugaan penipuan arisan motor. Ia kemudian dilaporkan oleh beberapa anggota arisan motor ke polisi. “Saya dan beberapa teman peserta arisan motor yang melaporkan dia ke polisi. Setelah keluar dari penjara, ia kemudian memulai bisnis ternak rangrang pada 2014,” papar Mulyono yang tak lain masih tetangga Sugiyono kala berbincang dengan Solopos.com–induk media Semarangpos.com–di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen, Senin (10/8/2020).
Usaha bisnis investasi ternak rangrang yang dirintis Sugiyono mampu berkembang pesat. Bisnis investasi ternak rangrang diikuti lebih dari 6.000 mitra yang tersebar di wilayah Jateng, DIY dan Jatim.
Mengulik Filosofi Batik Grompol, Media Doa Orang Tua Untuk Anak
Konon aset tanah dia bertambah banyak. Akan tetapi, ia selalu menutupi kekayaannya itu dengan tampil sederhana. Meski bergelimang harta, ia tidak lantas membangun rumahnya menjadi lebih mewah.
“Aset tanah dia sebetulnya ada banyak. Dulu punya mobil boks banyak untuk angkut rangrang. Sebagian sudah dijual untuk mengembalikan uang mitra. Akan tetapi, uang saya sendiri Rp80 juta belum kembali,” papar Wagiman, salah satu mitra kerja dari Sugiyono dalam usaha ternak rangrang.
Pengurus Partai Nasdem
Sementara itu di ranah politik, Sugiyono tercatat sebagai pengurus DPD Partai Nasdem Sragen di bawah pimpinan Hery Sanyoto. Informasi yang dihimpun Solopos.com di lapangan, Sugiyono menjabat sebagai bendahara DPD Partai Nasdem yang didirikan Surya Paloh tersebut.
Unik, Kampung di Bantul Ini Wajibkan Warga Tanam Pohon Anggur
Dalam foto yang beredar di grup WhatsApp, Sugiyono tampak mengenakan seragam warna biru dengan atribut Partai Nasdem.
“Persoalan atribut partai, baik berupa stiker yang ditempel di kendaraan, kaus atau atribut lain yang dikenakan siapapun, tidak masalah sepanjang tidak untuk melakukan tindakan-tindakan yang bisa merugikan nama baik partai,” terang Hery Sanyoto dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.
Sementara itu, saat usaha bisnis investasi ternak rangrang kolaps pada Mei 2019, Sugiyono mengumumkan dirinya telah menggandeng Heroe Setiyanto sebagai kuasa hukumnya.
Cinta Antara Pembantu dan Putri Adipati Jadi Asal-Usul Baturraden
Heroe Setiyanto yang merupakan Owner Heroes Law itu juga pernah menjadi pengacara Sugiyono saat dia terjerat kasus penggelapan dana berkedok arisan motor sekitar 2009 silam. Karena kasus itu, Sugiyono sempat mendekam di penjara selama beberapa tahun.
Namun saat dihubungi Solopos.com, Heroe justru mengaku tidak tahu terkait penangkapan Sugiyono oleh Polda Jateng. “Saya tidak tahu posisinya Pak Giyono. Kebetulan istrinya belum ngabari saya. Saya juga sudah lama tidak kontak dia,” ucap Heroe.
Diberitakan, Sugiyono ditangkap aparat Polda Jateng. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sugiyono ditangkap polisi Senin (3/8/2020).
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Kapolda Jateng: Tak Ada Izin Keramaian Tahun Baru
- Perampok Pet Shop di Colomadu Karanganyar DIbekuk
- Polda Jateng Siapkan Skenario Hadapi Libur Nataru
- Polisi Siagakan 72 Pospam di Objek Wisata Jateng
- Cari Sayur, Warga Boyolali Malah Temukan Mortir
- Fakta Baru Soal Video Truk Oleng di Jalan Tol
- Razia Hiburan Malam di Semarang, Masih Ada Yang Melanggar
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.