Belum Ditahan, Bupati Jepara Kembali Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/5/2019), memeriksa Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (AM) dalam penyidikan kasus suap terkait putusan praperadilan kasus korupsi yang ditangani Pengadilan Negeri Semarang.
Bupati Jepara Ahmad Marzuki (tengah) meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (30/1/2019). (Antara-Reno Esnir)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.