Belum Ditahan, Bupati Jepara Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/5/2019), memeriksa Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (AM) dalam penyidikan kasus suap terkait putusan praperadilan kasus korupsi yang ditangani Pengadilan Negeri Semarang.

Belum Ditahan, Bupati Jepara Kembali Diperiksa KPK Bupati Jepara Ahmad Marzuki (tengah) meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (30/1/2019). (Antara-Reno Esnir)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.