Benih Lobster Hasil Penggagalan Penyelundupan Ditebar di Karimunjawa

Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang, Sabtu (13/7/2019), melepasliarkan 246.908 ekor benih lobster berbagai jenis senilai Rp37 miliar di perairan Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Benih Lobster Hasil Penggagalan Penyelundupan Ditebar di Karimunjawa Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana memimpin pelepasliaran benih lobster di perairan Karimunjawa, lepas laut utara Jawa Tengah. (Antara-BKIPM Semarang)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.