Berbekal CCTV, Semarang Pede Terapkan E-Tilang
Polrestabes Semarang berencana memulai pemberlakuan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas dengan bukti pelanggaran (tilang) elektronik alias e-tilang. Langkah Polrestabes Semarang itu percaya diri (pede) diambil dengan didukung teknologi yang berbasis rekaman closed circuit television (CCTV).

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.