Beredar Video 40 Pekerja Bangunan asal Jateng Terlantar di Atambua

Beredar video di media sosial terkait 40 pekerja bangunan asal Jawa Tengah (Jateng) yang terlantar di Atambua, NTT karena upahnya tak dibayarkan.

Beredar Video 40 Pekerja Bangunan asal Jateng Terlantar di Atambua Tangkapan layar video pekerja Jateng di Atambua, NTT. (Instagram @grobogan today)

Semarangpos.com, PURWODADI – Publik Jawa Tengah (Jateng), khususnya yang berdomisili di Kabupaten Grobogan dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menunjukkan nasib sejumlah pekerja bangunan yang terlantar di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Video tersebut beredar di media sosial Instagram dan diunggah akun @grobogantoday, Sabtu (31/7/2021).

Dalam video itu, terlihat sekelompok orang yang diduga pekerja bangunan asal Jateng tengah makan bersama beralaskan daun pisang. Sementara, beberapa orang lainnya terlihat menyaksikan, sambil menunggu giliran.

Baca juga: Pakai Baju Adat & Masker, Gubernur Ganjar Dicuekin Mendagri Tito Karnavian

Dalam tulisannya, akun @grobogantoday menyebut ada 40 pekerja keras atau kuli bangunan asal Jateng yang terlantar di Atambua. Ke-40 pekerja itu 36 orang berasal dari Grobogan, 2 orang dari Demak, dan 2 orang lainnya berasal dari Jepara dan Blora.

Mereka terlunta-lunta setelah terlantar saat mengerjakan proyek pembangunan Universitas Pertahanan Kabupaten Belu, NTT. Saat ini, para pekerja bangunan asal Jateng itu pun mengungsi di rumah seorang warga, yang diketahui bernama Rasmo Weaituan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Grobogan Today (@grobogantoday)

Upah

Dari kronologi yang diinformasikan akun @grobogantoday, para pekerja bangunan asal Jateng itu mengaku tidak mendapat upah sesuai dengan yang telah dijanjikan. Meski demikian, mereka dituntut untuk terus bekerja di proyek pembangunan Universitas Pertahanan Kabupaten Belu.

“Pihak proyek belum memberikan kepastian terkait upah yang harus dibayarkan. Padahal dalam kesepakatan hanya dua gedung, bukan tiga gedung. Sedangkan upah kami yang sepekan terakhir belum juga dibayar tetapi kami dituntut untuk terus bekerja. Saya dan teman-teman menolak untuk melanjutkan pekerjaan tanpa kepastian terkait upah. Bukan cuma itu, saya diancam akan dipenjarakan juga apabila tidak melanjutkan pekerjaan,” ujar kepala tukang, Muin, 42, seperti dikutip dari unggahan @grobogantoday.

Baca juga: Pengadilan Kabulkan Gugatan Pekerja, Penerbit Koran Wawasan Wajib Bayar Rp1,2 Miliar

Video yang diunggah akun @grobogantoday ini pun mengundang reaksi beragam dari netizen. Video ini bahkan viral dan tayang sebanyak 6.300 kali.

“mesake, keplantrak [kasian, terlantar begitu],” tulis akun @imamnews077.

“Mugo” seng telantarke kuli bangunan, ntok hukuman setimpal [semoga yang menelantarkan pekerja bangunan dapat hukuman yang setimpal],” tulis akun @rudy_mpunxs.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.