Berniat Gunakan Rumah ASN untuk Kampanye, Caleg di Kendal Kena Semprit
Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jawa Tengah (Jateng) di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, berencana menggunakan rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) untuk menggelar kampanye, Sabtu (2/3/2019). Namun rencana itu terendus Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kangkung, hingga acara tersebut dibatalkan.
Suasana sosialisasi pengawasan pemilu di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jateng, beberapa waktu lalu. (Semarangpos.com-Bawaslu Kendal)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.