Berniat Haji Plus atau Umrah? Cek Dulu Biro Perjalanannya!
Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah menegaskan bahwa setiap biro haji dan umrah harus memiliki izin yang telah didaftarkan secara resmi. Untuk mencegah penipuan umrah, diterapkanlah aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh).
Puluhan calon jemaah umrah dari agen travel PT Pandan Harum Sakinah (PHS) diduga menjadi korban penipuan. (Bisnis-Miftahul Khoer)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.