Berperan sebagai Penyuap, Mantan Anggota Komite Wasit PSSI Divonis 3 Tahun Penjara

Mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto alias Mbah Pri, mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp5 juta subsider satu bulan kurungan dalam sidang lanjutan kasus mafia bola di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/7/2019).

Berperan sebagai Penyuap, Mantan Anggota Komite Wasit PSSI Divonis 3 Tahun Penjara Ilustrasi Sepak Bola (Solopos-Whisnu Paksa)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.