Berperan sebagai Penyuap, Mantan Anggota Komite Wasit PSSI Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto alias Mbah Pri, mendapat vonis tiga tahun penjara dan denda Rp5 juta subsider satu bulan kurungan dalam sidang lanjutan kasus mafia bola di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/7/2019).
Ilustrasi Sepak Bola (Solopos-Whisnu Paksa)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.