BKSDA Amankan Elang Jawa di Rumah Warga Semarang
Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah (Jateng) mengamankan seekor satwa liar jenis elang Jawa di belakang rumah warga di kawasan Banyumanik, Semarang, Kamis (16/8/2018). Elang Jawa yang diperkirakan berusia sekitar 1 tahun itu ditemukan petugas BKSDA Jateng berdasarkan laporan dari pemilik rumah, Diah.
Petugas BKSDA Jateng mengamankan elang Jawa di rumah warga di Banyumanik, Semarang, Kamis (16/8/2018). (Semarangpos.com-BKSDA Jateng)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.