BKSDA Amankan Elang Jawa di Rumah Warga Semarang

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah (Jateng) mengamankan seekor satwa liar jenis elang Jawa di belakang rumah warga di kawasan Banyumanik, Semarang, Kamis (16/8/2018). Elang Jawa yang diperkirakan berusia sekitar 1 tahun itu ditemukan petugas BKSDA Jateng berdasarkan laporan dari pemilik rumah, Diah.

BKSDA Amankan Elang Jawa di Rumah Warga Semarang Petugas BKSDA Jateng mengamankan elang Jawa di rumah warga di Banyumanik, Semarang, Kamis (16/8/2018). (Semarangpos.com-BKSDA Jateng)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.