BNN Jateng Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Rp3,2 Miliar
BNN Jateng memusnahkan 3,2 kg narkotika jenis sabu-sabu yang nilai ekonomisnya ditaksir mencapai Rp3,2 miliar dengan cara dilarutkan dalam cairan kimia di Kantor BNN Jateng, Kota Semarang, Selasa (15/5/2018).
BNN Jateng musnahkan sabu-sabu senilai Rp3,2 miliar di Kota Semarang, Selasa. (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.