BNN Jateng Ringkus Napi LP Ambarawa Pengendali Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah meringkus dua orang yang diduga pengendali bisnis narkoba jenis sabu-sabu di Kota Salatiga. Seorang berstatus narapidana LP Ambarawa, Kabupaten Semarang dan seorang lainnya mantan narapidana.

BNN Jateng Ringkus Napi LP Ambarawa Pengendali Narkoba Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam gelar perkara di Kota Semarang, Kamis (24/5/2018). (Antara-I.C. Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.