BNN Jateng Ringkus Napi LP Ambarawa Pengendali Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah meringkus dua orang yang diduga pengendali bisnis narkoba jenis sabu-sabu di Kota Salatiga. Seorang berstatus narapidana LP Ambarawa, Kabupaten Semarang dan seorang lainnya mantan narapidana.
Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam gelar perkara di Kota Semarang, Kamis (24/5/2018). (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.