BNN Jateng Ungkap Lagi Pencucian Uang Bisnis Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah kembali mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aliran uang hasil bisnis jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan narapidana bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

BNN Jateng Ungkap Lagi Pencucian Uang Bisnis Narkotika Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Muhammad Nur menunjukkan uang tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisnis narkotika di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/4/2019). (Antara-I.C.Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.