BPBD Jateng Berlakukan 14 Hari Tanggap Darurat Gempa Banjarnegara

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah menetapkan masa tanggap darurat penanganan bencana alam gempa bumi di Banjarnegara selama 14 hari alias dua pekan.

BPBD Jateng Berlakukan 14 Hari Tanggap Darurat Gempa Banjarnegara Petugas gabungan bersama sukarelawan membersihkan puing bangunan akibat gempa berkekuatan 4,4 SR di Desa Kertosari, Kalibening, Banjarnegara, Jateng, Kamis (19/4/2018). (Antara-Idhad Zakaria

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.