BPBD Jateng Berlakukan 14 Hari Tanggap Darurat Gempa Banjarnegara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah menetapkan masa tanggap darurat penanganan bencana alam gempa bumi di Banjarnegara selama 14 hari alias dua pekan.
Petugas gabungan bersama sukarelawan membersihkan puing bangunan akibat gempa berkekuatan 4,4 SR di Desa Kertosari, Kalibening, Banjarnegara, Jateng, Kamis (19/4/2018). (Antara-Idhad Zakaria
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.