BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Update UMK
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit menyosialisasikan iuran tepat waktu setiap bulannya dan penyesuaian upah minimum kota (UMK) tahun 2019 kepada 100 perusahaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Yosef Rizal (tengah) memaparkan program layanan BPJS Ketenagakerjaan mengenai Iuran Tepat Bulan dan Penyesuaian UMK kepada perusahaan (Antara-Humas BPJS Ketenagakerjan)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.