BPOM Ungkap Pengedar Obat Ilegal Bernilai Rp3,5 Miliar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap sekaligus menyita obat ilegal yang diedarkan secara online dengan nilai keekonomian hingga Rp3,5 miliar di Kota Semarang, Jawa Tengah.

BPOM Ungkap Pengedar Obat Ilegal Bernilai Rp3,5 Miliar Ilustrasi obat-obatan. (boldsky.com)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.