BPOM Ungkap Pengedar Obat Ilegal Bernilai Rp3,5 Miliar
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap sekaligus menyita obat ilegal yang diedarkan secara online dengan nilai keekonomian hingga Rp3,5 miliar di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap sekaligus menyita obat ilegal yang diedarkan secara online dengan nilai keekonomian hingga Rp3,5 miliar di Kota Semarang, Jawa Tengah.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.