BPR Bank Daerah Pati Diubah Jadi PT
Status Perusahaan Daerah (PD) BPR Bank Daerah Pati milik Pemerintah Kabupaten Pati bakal diubah menjadi perseroan terbatas (PT) sebagai tindak lanjut atas amanat UU No. 23/2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9/2015 tentang Pemerintahan Daerah.
Bupati Pati Haryanto tampil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dengan agenda penjelasan Bupati Pati terhadap Raperda tentang Perseroan Terbatas BPR Bank Daerah Pati (Perseroda) di DPRD Pati, Jawa Tengah, Senin (22/4/2019). (Antara-Istimewa)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.