BRI Purbalingga Kebobolan Rp28 M, Kejakti Jateng Tetapkan 5 Tersangka

BRI Cabang Purbalingga kebobolan sehingga menangguk kerugian hingga Rp28 miliar. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kini membidik oknum petinggi BRI Cabang Purbalingga yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus kejahatan perbankan dengan modus operandi pengucuran kredit fiktif itu.

BRI Purbalingga Kebobolan Rp28 M, Kejakti Jateng Tetapkan 5 Tersangka Aspidsus Kejakti Jateng Ketut Sumedana. (Antara-I.C. Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.