BRI Purbalingga Kebobolan Rp28 M, Kejakti Jateng Tetapkan 5 Tersangka
BRI Cabang Purbalingga kebobolan sehingga menangguk kerugian hingga Rp28 miliar. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kini membidik oknum petinggi BRI Cabang Purbalingga yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus kejahatan perbankan dengan modus operandi pengucuran kredit fiktif itu.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.