BUMN Bidang Asuransi Terguncang, BP Jamsostek Klaim Dananya Aman

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menegaskan dana peserta senilai Rp431,7 triliun yang dikelola aman.

BUMN Bidang Asuransi Terguncang, BP Jamsostek Klaim Dananya Aman Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Antara-Humas BPJS Ketenagakerjaan)

Semarangpos.com, SEMARANG — Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi terjerat skandal keuangan dan terguncang. BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang ingin tampil sebagai BP Jamsostek pun sibuk menenangkan peserta. Dipublikasikan bahwa dana BP Jamsostek aman-aman saja.

Setidaknya demikianlah langkah Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara di Semarang, Senin (20/1/2020). Ia menegaskan dana peserta senilai Rp431,7 triliun yang dikelola aman sehingga peserta diminta tak  perlu khawatir.

Diakui Antara, pernyataan itu dikemukakan menyikapi beredarnya berita miring beberapa BUMN yang bergerak di bidang asuransi terkait pengelolaan dana investasi. Utoh menegaskan bahwa penempatan dana BP Jamsostek mengacu pada regulasi yang ada, yakni PP No 99/2013 dan PP No 55/2015, serta Peraturan OJK No. 1/2016 yang membatasi penempatan saham BP Jamsostek seperti pada Surat Berharga Negara (SBN).

Peserta BP Jamsostek, lanjut Utoh, dipastikan dapat bernapas lega tanpa khawatir dana jaminan sosial ketenagakerjaan mereka terganggu, karena BP Jamsostek dalam operasionalnya selalu diawasi oleh lembaga pengawas yang kredibel seperti BPK, OJK, KPK, dan KAP (Kantor Akuntan Publik) dan selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, sesuai dengan UU No. 24/2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan juga memantau langsung kegiatan operasional, termasuk perihal penempatan dana investasi dan hasil pengawasan lembaga-lembaga tersebut segera ditindaklanjuti dan dilaporkan langsung kepada Presiden.

“Strategi investasi yang kami lakukan selalu mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta dengan risiko yang terukur dengan tidak mengesampingkan prinsip good governance dan kehati-hatian,” jelas Utoh.

Utoh mencontohkan ketika BP Jamsostek mulai melihat kecenderungan pasar saham menjalani koreksi, pihaknya mulai memperbesar alokasi pengembangan dana pada instrumen yang bersifat fixed income dalam bentuk SBN dan Deposito, dimana untuk instrument deposito 97% ditempatkan pada bank pemerintah.

“Saat ini, total dana kelolaan BP Jamsostek sebesar Rp431,7 triliun dengan alokasi dana pada surat utang sebesar 60%, saham 19%, deposito 11%, reksadana 9%, dan investasi langsung 1%,” sebut Utoh.

Terkait penempatan dana pada instrumen saham mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98% dan jumlah saham non-LQ45 sebesar 2% dari total portofolio saham BP Jamsostek. “Kami pastikan BP Jamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Penempatan dana juga dilakukan secara selective buy dengan memperhatikan fundamental yang baik dari masing-masing emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang dikategorikan gorengan,” tegas Utoh.

Kinerja pengelolaan portolofolio saham BP Jamsostek selama tahun 2019 menunjukkan return total mencapai 7,6% atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7%. ” BP Jamsostek akan selalu berusaha transparan dan bentuk transparansi yang kami lakukan seperti menyajikan laporan keuangan dan laporan pengelolaan program hasil audit kepada publik,” jelas Utoh.

Dalam kesempatan tersebut Utoh menambahkan bahwa dengan pengelolaan dana BP Jamsostek tersebut, pemerintah menaikkan manfaat untuk para peserta di antaranya kenaikan manfaat beasiswa 1.35% dan total santunan kematian sebesar 75% tanpa ada penyesuaian iuran.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.