Bupati Jepara Dituntut Hukuman 4 Tahun & Rp500 Juta
Bupati nonaktif Jepara, Ahmad Marzuqi, dituntut hukuman empat tahun penjara plus denda Rp500 juta atas dugaan kasus suap praperadilan dana bantuan politik (Banpol) PPP.
Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi saat berada di Gedung KPK, Jakarta. (Antara-Benardy Ferdiansyah)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.