Bupati Karanganyar Terbitkan SE Penggalangan Dana Palestina, Ganjar: Jangan Sampai Disangka Pungli
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menerbitkan SE yang berisi ajakan kepada ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar menggalang dana untuk warga Palestina.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat memberikan keterangan terkait distribusi vaksin Covid-19 di kantornya, Rabu (6/1/2021). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.) Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, angkat bicara terkait pro dan kontra surat edaran atau SE Bupati Karanganyar, Juliyatmono, terkait penggalangan dana bagi warga Palestina.
Menurut Ganjar, aksi penggalangan dana lebih bersifat sukarela atau tanpa paksaan. Oleh karenanya, tidak perlu dilakukan secara formal hingga menerbitkan SE yang bersifat resmi dari pengampu kebijakan.
“Akan lebih baik juga dikomunikasikan dengan ASN [aparatur sipil negara] dan masyarakat secara sukarela. Jangan sampai justru jadi temuan, semacam pungli [pungutan liar],” ujar Ganjar saat dijumpai wartawan di kantornya, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Upaya Dinkes Jateng Tekan Angka Kasus Kematian Covid-19
Ganjar pun menyarankan kepada kepala daerah, terutama Bupati Karanganyar untuk membuat kotak atau kaleng donasi untuk membantu warga Palestina. Kotak itu bisa disebar ke berbagai instansi untuk mengumpulkan dana.
“Kalau sifatnya formal, lebih baik dipertimbangkan,” ujar Ganjar.
Ganjar juga menegaskan jika dirinya tidak akan menerbitkan SE untuk penggalangan dana Palestina.
“Kalau saya enggak akan buat SE,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menerbitkan surat resmi berisi ajakan kepada ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar untuk menggalang dana bagi warga Palestina.
Kontroversi
Surat resmi No. 900/1833.1.2. yang ditandatangani Bupati Juliyatmono pada 17 Mei 2021 itu pun menuai kontroversi. Banyak masyarakat yang merespons SE Bupati Karanganyar itu dengan komentar pro dan kontra di media sosial.
“Bupati Karanganyar galang dana Palestina. Warganya yang miskin enggak bisa makan, enggak dipikirkan. Miris enggak sih,” tulis seorang pengguna akun medsos di Instagram @karanganyarkab, seperti dikutip dari Solopos.com.
Baca juga: Lakukan KDRT, Pejabat KIP Jateng Dipecat
Kebijakan Bupati Karanganyar ini juga menuai kritik dari politikus PKB, Tony Hatmoko. Legislator Karanganyar itu menilai langkah Bupati menerbitkan surat resmi itu kurang tepat.
“Kalau ingin membantu mangga, sebagai sesama muslim, persaudaraan, empati, itu sah. Tetapi tidak perlu bikin surat resmi. Secara aturan ketatanegaraan tidak pas. Cukup imbauan. Kalau begini, pemerintah harus terbuka terkait nilai sumbangan dan akan disalurkan melalui siapa. Harus tepat sesuai misi yang dituju,” tutur Tony.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Gubernur Ahmad Luthfi Sebut Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia Tercanggih
- Pemprov Jateng akan Integrasikan Trans Jateng dengan Ojek Online dan Angkot
- Gubernur Ahmad Luthfi Perintahkan Bupati dan Wali Kota di Jateng Petakan Daerah Rawan Bencana
- Nilai Investasi di Jawa Tengah Tembus Rp66,13 Triliun, Serap 326.462 Tenaga Kerja
- Hadiri Acara PWI di Solo, Gubernur Ahmad Luthfi Ungkap Peran Penting Pers bagi Pemerintahannya
- Dilepas Gubernur Ahmad Luthfi, Kontingen Jateng ke Pomnas XIX Diharapkan Jadi Juara Umum
- Demo Ricuh, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jateng Jaga Kondusivitas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.