BUPATI KLATEN DITANGKAP KPK : Begini Pengakuan Ajudan Sri Hartini saat Sidang
Mantan ajudan Bupati Klaten non Aktif Sri Hartini, Nina Puspita Sari (menghadap ke lensa) tengah menjawab pertanyaan tim jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang lanjutan korupsi Bupati Klaten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Semarang, Senin (5/6/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)
Baca Juga
- BUPATI KLATEN : Lantik Sri Mulyani, Ini Pesan Ganjar…
- KORUPSI KLATEN : Sri Hartini Divonis 11 Tahun Penjara
- KORUPSI KLATEN : Sri Hartini Ungkap Konspirasi Jatuhkan Dirinya
- KORUPSI KLATEN : Bupati Sri Hartini Dituntut 12 Tahun Penjara
- BUPATI KLATEN DITANGKAP KPK : Kuasa Hukum Sri Hartini Kesulitan Hadirkan Saksi PNS
- KORUPSI KLATEN : Anak Bupati Klaten Tolak Bersaksi untuk Ibunya
- KORUPSI KLATEN : Sri Hartini Ungkap Pegawai Titipan di RSUD Bagas Waras
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.