Caleg Gerindra Dituntut 6 Bulan Penjara Gara-Gara Sabu-Sabu

Arsa Bahra Putra, calon anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra yang terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dituntut hukuman enam bulan penjara. Terdakwa langsung menyatakan penyesalan.

Caleg Gerindra Dituntut 6 Bulan Penjara Gara-Gara Sabu-Sabu Arsa Bahra Putra, calon anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra, menjalani sidang di PN Semarang, Senin (8/4/2019) (Antara-I.C. Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.