Caleg Kampanye Saat Reses, Begini Reaksi Bawaslu Purworejo…
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo memberikan teguran tertulis kepada dua calon anggota legislatif peserta Pemilihan Umum 2019 karena memanfaatkan kegiatan reses anggota dewan untuk berkampanye.
Ilustrasi rapat koordinasi sentra gakumdu antara Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Purworejo. (Antara-Bawaslu Purworejo)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.